|
Written by Administrator
|
|
Friday, 29 July 2011 22:27 |
Metode pencarian koleksi pustaka sangat mudah dan terstruktur sehingga pengunjung dengan cepat dapat menemukan pustaka yang dibutuhkannya. Dengan fasilitas ini, pengunjung dapat mencari dan melihat data pustaka berdasarkan kata kunci dan kategori tertentu. Informasi hasil pencarian pustaka akan ditampilkan secara lengkap dan menarik, disertai dengan gambar cover bahan pustaka tersebut.  |
Proses pendataan bahan pustaka telah terstruktur secara sistematis sehingga cukup dengan sekali memasukkan data pustaka, data tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan perpustakaan yang lainnya.  |
PUSAKA menyediakan fasilitas untuk merancang dan mencetak kartu anggota perpustakaan. Proses pembuatan dan perancangannya sangat praktis dan mudah.  |
Pembuatan label pustaka dan katalog merupakan salah satu pekerjaan yang sangat memakan waktu dan membosankan bagi pengelola perpustakaan, karena masih dibuat dengan cara manual. PUSAKA akan meringankan kerja operator perpustakaan dalam membuat label buku yang rapi dan sesuai dengan standard pelabelan pustaka dalam waktu singkat. Termasuk pencetakan label buku, katalog, bibliografi, kode barcode, dan cetak punggung buku. Semua proses hanya perlu dilakukan dengan 1 kali input!  |
PUSAKA membuat proses peminjaman dan pengembalian bahan pustaka lebih mudah dan cepat. Disamping pendataan otomatis hasil pencatatan peminjaman atau pengembalian pustaka, PUSAKA juga akan memberikan informasi tentang pustaka yang belum dikembalikan anggota serta perhitungan denda atas keterlambatan pengembalian. Anggota yang dapat melakukan peminjaman pustaka adalah Anggota yang tidak dalam status Blacklist atau anggota yang masa aktif keanggotaannya belum habis. PUSAKA membuat layanan atas pemesanan maupun permintaan pengadaan bahan pustaka menjadi terdata dengan baik sehingga dapat segera ditindak lanjuti dengan semestinya. |
Surat bebas peminjaman pustaka merupakan bukti bahwa anggota yang bersangkutan tidak sedang meminjam koleksi pustaka atau telah mengembalikan semua koleksi pustaka yang dipinjamnya. Surat bebas peminjaman pustaka biasanya diberlakukan oleh institusi pendidikan, misal perguruan tinggi, sebagai syarat bagi mahasiswa yang telah lulus untuk mengambil ijazah dan transkrip nilai mereka. Secara manual pembuatan surat bebas pustaka ini akan memakan waktu yang cukup lama, karena pihak perpustakaan harus memastikan terlebih dahulu bahwa anggota perpustakaan yang bersangkutan benar-benar telah mengembalikan seluruh koleksi perpustakaan yang dipinjam. PUSAKA membuat proses ini menjadi lebih mudah dan cepat.
|
PUSAKA membantu membuat laporan, khususnya yangberkaitan dengan operasional perpustakaan. Seperti: - laporan peminjaman - anggota yang belum mengembalikan buku - laporan denda - laporan pengunjung - statistik buku yang dipinjam - statistik pengadaan - laporan stok opname - laporan pengadaan jurnal |
Anda ingin mempercepat proses dengan bantuan barcode? PUSAKA sudah dapat dikombinasikan dengan penggunaan Barcode! Bahkan kami memberikan alternatif solusi all-in-one, yaitu gratis barcode scanner untuk pembelian PUSAKA versi GOLD atau PLATINUM. |
Stock opname digunakan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kondisi koleksi perpustakaan. Proses stock opname sangat mudah dan cepat; koleksi cukup di scan/tembak dengan barcode scanner. PUSAKA telah menyiapkan solusi integrasi pada PUSAKA, tidak hanya terdiri dari peminjaman dan pengembalian, tetapi juga menangani logistik pengadaan. |
Fasilitas cadangan data digunakan untuk membuat back up data perpustakaan, back up data ini sebaiknya disalin ke media penyimpanan lain seperti CD, DVD, Hard Disk dan lain-lain sehingga dapat disimpan dengan aman dan dapat digunakan sewaktu-waktu bila diperlukan. PUSAKA menyediakan fasilitas penyimpanan data secara manual dan otomatis. Cadangan data otomatis diperlukan agar data dapat tetap di back up walaupun petugas lupa memback up nya secara manual. Cadangan otomatis akan membuat back up data pada periode waktu yang diinginkan. Contoh form cadangan otomatis 
|
|
Last Updated on Friday, 29 July 2011 22:33 |